Rico Waas Dorong ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Presensi Bisa dari Lokasi Sekolah

Share BerkabarMedan

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang memiliki anak usia sekolah untuk berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah (GAMAS) pada Senin, 13 Juli 2026. Untuk mendukung gerakan tersebut, Pemko Medan memberikan dispensasi presensi kehadiran secara daring dari lokasi sekolah masing-masing anak.

Kebijakan itu diterbitkan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran keluarga dalam pembentukan karakter anak. Semua ASN yang memiliki putra atau putri diimbau meluangkan waktu mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah. Ketentuan disiplin kehadiran tetap diberlakukan melalui mekanisme presensi daring menggunakan aplikasi ASN Medan Untuk Semua.

Melalui kebijakan tersebut, ASN diperbolehkan melakukan presensi online dengan titik koordinat (GPS) berada di lokasi sekolah anak yang diantar. Dispensasi ini hanya berlaku pada Senin, 13 Juli 2026 dalam rangka pelaksanaan GAMAS.

Meski mendapat kelonggaran lokasi presensi, waktu pelaksanaan absensi tetap mengikuti ketentuan jam kerja dan jadwal presensi yang berlaku di lingkungan Pemko Medan. Setelah selesai mengantar anak ke sekolah, seluruh ASN diwajibkan segera kembali menjalankan tugas kedinasan di perangkat daerah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.