PUD RPH Medan Punya Lahan 5 Hektare, Pendapatan Dinilai Belum Sehat

Share BerkabarMedan

Medan – Potensi besar yang dimiliki PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan dinilai belum mampu dikonversi menjadi kinerja usaha yang sehat. Dengan aset berupa lahan sekitar lima hektare, perusahaan daerah tersebut masih bertumpu pada pendapatan dari jasa pemotongan ternak, sementara pemanfaatan aset dan pengembangan lini usaha baru belum berjalan optimal.

Kondisi itu mengemuka dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi PUD RPH Triwulan III yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (28/7/2026). Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, pimpinan perangkat daerah, Direktur Utama PUD RPH Irwansyah Gultom, serta jajaran direksi.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, jumlah pemotongan sapi tertinggi masih berkisar 892 ekor per bulan. Menurut Rico Waas, angka tersebut belum cukup untuk mendorong pertumbuhan pendapatan perusahaan secara signifikan.

“Kalau ingin perusahaan ini benar-benar sehat, jumlah pemotongan harus meningkat beberapa kali lipat. Dengan kondisi sekarang, perusahaan akan stagnan. Kita tentu tidak ingin RPH berjalan tetapi perlahan-lahan mati,” ujarnya.

Namun, menurut Rico, peningkatan volume pemotongan saja tidak cukup. PUD RPH juga harus mulai membangun sumber pendapatan baru melalui diversifikasi usaha dan pemanfaatan aset yang selama ini belum produktif.

Salah satu peluang yang dinilai dapat dikembangkan ialah pembangunan fasilitas cold storage untuk penyimpanan daging, sekaligus mengembangkan industri hilir berupa produk olahan bernilai tambah.

“Hilirisasi harus mulai dipikirkan. Produk turunannya bisa berupa bakso, kornet, maupun olahan daging lainnya. Jadi sumber pendapatan perusahaan semakin beragam,” katanya.

Selain itu, aset-aset yang belum dimanfaatkan secara optimal diminta segera dipetakan untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku. Rico mengusulkan sebagian lahan dikembangkan menjadi kawasan peternakan unggas setelah melalui proses pengukuran dan penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Di sisi lain, ia menilai upaya menarik investor tidak cukup hanya dengan menawarkan peluang usaha. Pembenahan tata kelola perusahaan menjadi syarat penting agar calon mitra memiliki kepercayaan untuk menanamkan modal.

“Kalau memang perlu, jemput bola. Datangi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang daging, tawarkan proposal kerja sama. Kita tidak bisa lagi hanya menunggu peluang datang,” tegasnya.

Rico meminta direksi segera menyusun proposal pengembangan usaha secara komprehensif yang memuat rencana bisnis, potensi hilirisasi, pemanfaatan aset, hingga daftar perusahaan yang berpeluang menjadi mitra strategis.

Ia menegaskan evaluasi yang dilakukan pemerintah kota bukan untuk mencari kesalahan direksi, melainkan memastikan setiap persoalan diikuti dengan langkah perbaikan yang terukur.

“Kami tidak ingin menyalahkan RPH. Kami ingin RPH menjadi lebih baik. Karena itu setiap evaluasi harus menghasilkan solusi, bukan sekadar menyampaikan data mentah. Pada pertemuan berikutnya saya ingin melihat data yang sudah matang, argumentasi yang kuat, serta progres nyata dari seluruh rencana pengembangan yang telah disepakati,” pungkasnya.