Medan – Universitas Sumatera Utara (USU) menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat berupa pemberhentian tetap atau drop out (DO) terhadap CHS, mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), yang terbukti melakukan kekerasan seksual.
Sanksi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Rektor USU Nomor 3572/UN5.1.R/SK/KM.00.07/2026 tertanggal 30 Juli 2026. Keputusan itu disampaikan Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU, Meutia Nauly, kepada wartawan di Sekretariat Satgas PPKS USU, Senin (3/8/2026).
“Rektor Universitas Sumatera Utara kemudian menerbitkan Keputusan Rektor Nomor 3572/UN5.1.R/SK/KM.00.07/2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Pemberian Sanksi Administratif Tingkat Berat terhadap pelaku kekerasan seksual atas nama CHS, mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara,” ujar Meutia.
Dengan keputusan tersebut, CHS tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa USU dan kehilangan seluruh hak serta kewajiban akademik maupun nonakademik yang melekat pada status kemahasiswaannya.
Meutia mengatakan keputusan itu menjadi bagian dari komitmen USU dalam menegakkan aturan sekaligus memberikan perlindungan kepada korban dan menciptakan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, inklusif, serta bebas dari kekerasan seksual.
Kasus CHS mencuat pada pertengahan Juli 2026 setelah sejumlah pengakuan korban beredar di media sosial. Satgas PPKS USU kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait. Dalam proses tersebut, Satgas memeriksa sedikitnya 10 saksi dan korban.
Satgas PPKS juga memastikan perlindungan terhadap korban selama proses penanganan, termasuk menjaga kerahasiaan identitas serta mencegah pertemuan antara korban dan terduga pelaku.
Pemberhentian tetap atau DO menjadi sanksi administratif tingkat berat yang dijatuhkan USU setelah proses pemeriksaan dan penanganan kasus oleh Satgas PPKS.

Berita Lain
Revitalisasi 31 Fasilitas Kesehatan Medan: 3 Puskesmas dan 8 Pustu Dibangun Baru, 20 Puskesmas Direhab
Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart