Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

Share BerkabarMedan

Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Erfin Fahrurrazi segera memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Percepatan kerja pemerintahan, tegas Rico Waas, harus tetap terukur, jelas, dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pesan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah Erfin sebagai Penjabat Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).

“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Rico Waas.

Rico Waas mengingatkan, kecepatan dalam bekerja tidak boleh membuat jajaran Pemko mengabaikan aturan. Percepatan pembangunan harus disertai perencanaan, ketelitian, serta ukuran kerja yang jelas agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” ujarnya.

Selain mempercepat kinerja, Rico meminta Erfin menjadi pengarah sekaligus pengayom bagi pimpinan OPD. Erfin diminta memahami persoalan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah dan memberikan arahan sesuai kondisi, dengan tetap mengedepankan sikap bijak, sabar, serta tegas dalam menjalankan aturan.

“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegasnya. Jika setelah diberikan pembinaan dan dilakukan perbaikan masih ditemukan persoalan yang tidak dapat diselesaikan, Rico meminta Erfin melaporkannya kepada Wali Kota untuk dilakukan evaluasi.

Rico juga meminta Erfin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh OPD. Menurutnya, pendekatan kepada jajaran perangkat daerah perlu memperhatikan sisi manusiawi, tanpa mengurangi ketegasan dalam menjalankan tugas. “Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal,” katanya.

Rico menegaskan, Erfin juga harus membimbing dan memberi semangat kepada seluruh OPD agar bergerak dalam arah yang sama. Kinerja Pemko Medan, lanjutnya, harus semakin cepat, transparan, dan akuntabel serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah maupun dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, dan daerah. “Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai Wali Kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya,” ujarnya.

Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Penjabat Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026, menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti. Sebelumnya, Erfin menjabat Inspektur Kota Medan setelah berkarier di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan dilantik sebagai Inspektur oleh Rico Waas pada 10 September 2025.