Rico Waas Ajukan Perubahan APBD, Pendapatan Rp7,13 Triliun dan Belanja Rp7,73 Triliun

Share BerkabarMedan

Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan Rp7,13 triliun lebih dan belanja Rp7,73 triliun lebih.

Rancangan perubahan APBD tersebut disampaikan Rico Waas dalam Sidang Paripurna DPRD Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua. Hadir Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, anggota DPRD serta pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.

Rico Waas menjelaskan, pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan Rp6,79 triliun lebih. Setelah perubahan, pendapatan direncanakan menjadi Rp7,13 triliun lebih atau naik 5,05 persen.

Sementara belanja daerah naik lebih besar, dari Rp6,90 triliun lebih menjadi Rp7,73 triliun lebih atau meningkat 12,03 persen.

“Dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,13 triliun lebih sesudah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen,” kata Rico Waas.

Untuk membiayai perubahan tersebut, struktur APBD juga memuat pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.

Rico Waas mengatakan perubahan anggaran dilakukan karena adanya perubahan asumsi ekonomi serta penyesuaian target pembangunan yang ingin dicapai Pemko Medan.

Menurutnya, perubahan APBD juga harus mengikuti perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati,” jelas Rico Waas.

Rancangan tersebut juga telah diselaraskan dengan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.

Rico Waas berharap perubahan APBD dapat memperkuat kemampuan keuangan Pemko Medan sehingga kebutuhan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat dipenuhi lebih optimal.

“Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat,” katanya.

Ia menegaskan, perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai perubahan angka anggaran. Setiap rupiah yang dikelola harus diarahkan untuk mendukung program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Rico Waas juga memastikan perubahan APBD 2026 tetap mengacu pada visi dan misi pembangunan dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029. Pengelolaan anggaran diarahkan untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan serta mendukung transformasi menuju Medan Satu Data.

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029,” ujar Rico Waas.

Selanjutnya, Rico Waas mendorong Pemko Medan dan DPRD bekerja sama agar pembahasan perubahan APBD dapat segera diselesaikan. Ia berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membahas Ranperda tersebut.

Ia juga berharap persetujuan bersama dapat dilakukan tepat waktu sehingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan program dan kegiatan yang tercantum dalam perubahan APBD.

“Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Rico Waas menilai keberhasilan pengelolaan APBD membutuhkan kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan berbagai pemangku kepentingan. Ia berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif sehingga anggaran yang disepakati benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.