Medan – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, memastikan insentif pemungutan pajak bagi Kepala Lingkungan (Kepling) pada Tahun Anggaran 2026 tetap diberikan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, belum terealisasinya insentif pada Triwulan I merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, bukan penghapusan hak.
Pemberian insentif atau upah pungut (UP), lanjutnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Wali Kota Medan Nomor 68 Tahun 2025, serta Keputusan Wali Kota Medan Nomor 970/47.K Tahun 2025. Insentif Kepling bersumber dari capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Pada Triwulan I, capaian penerimaan berasal dari sektor PBJT dan Opsen PKB. Sementara target PBB yang menjadi dasar insentif Kepling belum tercapai,” ujar Agha, Jumat (29/5).
Ia menegaskan, insentif hanya dapat dibayarkan setelah target penerimaan terpenuhi. Karena itu, keterlambatan pembayaran pada Triwulan I disebabkan belum tercapainya target PBB.
“Begitu target tercapai, insentif akan dibayarkan. Hak Kepling tetap ada dan tidak hilang. Penyaluran harus sesuai aturan agar akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Agha juga mengapresiasi peran Kepling dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak, terutama melalui distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dan edukasi kepada masyarakat.
“Kepling adalah ujung tombak pemerintah di lingkungan. Peran mereka sangat membantu pencapaian target penerimaan PBB,” katanya.
Bapenda optimistis target penerimaan PBB 2026 dapat tercapai melalui sinergi seluruh pihak, termasuk Kepling dan masyarakat. Dengan begitu, insentif dapat segera direalisasikan.
Sebelumnya, sejumlah Kepling di Medan mengeluhkan belum diterimanya insentif hingga memasuki Triwulan II 2026. Bapenda memastikan pembayaran akan dilakukan setelah target penerimaan PBB terpenuhi.

Berita Lain
Anggota DPRD Medan Jusuf Ginting Soroti Transparansi Pembongkaran LPJU dalam Proyek BRT Medan
Pansus DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Pengambilalihan PSU Contempo Regency
Anggota DPRD Desak Pemko Medan Prioritaskan Mitigasi Cuaca Ekstrem