Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.779 pengemudi ojek online (ojol) di Gedung PKK Kota Medan, Rabu (20/5/2026), sekaligus memastikan perlindungan jaminan sosial hingga manfaat beasiswa bagi anak peserta.
Penyerahan kartu tersebut menjadi bagian dari program Pemerintah Kota Medan dalam melindungi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi transportasi online, dari risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri BPJS Ketenagakerjaan, Polrestabes Medan, dan komunitas ojol, Rico Waas juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris seorang driver ojol.
Ia menegaskan profesi ojol saat ini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga, namun memiliki tingkat risiko yang tinggi. Karena itu, jaminan sosial dinilai penting sebagai perlindungan bagi keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Perlindungan ini penting sebagai jaring pengaman keluarga,” ujar Rico Waas.
Ia mencontohkan santunan yang diterima ahli waris almarhum Rajali, seorang driver ojol, yang memperoleh total manfaat sebesar Rp232 juta. Santunan tersebut mencakup manfaat kematian serta beasiswa pendidikan bagi dua anak hingga perguruan tinggi.
Rico Waas menjelaskan, program yang dibiayai melalui APBD Kota Medan ini menyasar 17.851 pekerja informal, termasuk 8.779 pengemudi transportasi online.Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dicanangkan Gerakan Aman Berkendara.
Ia mengajak para driver menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta aktif melaporkan berbagai persoalan di lapangan, seperti praktik juru parkir liar dan intimidasi, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat terkait.

Berita Lain
Rico Waas Ajukan Perubahan APBD, Pendapatan Rp7,13 Triliun dan Belanja Rp7,73 Triliun
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemko Medan Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Medan