Medan – Pemko Medan menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di Kota Medan.
Menurutnya, proyek PSEL tidak hanya berfungsi mengurangi penumpukan sampah, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik.
“Ini adalah era baru dari penyelesaian permasalahan lingkungan hidup di Kota Medan. Mudah-mudahan berjalan lancar dan kita benar-benar bisa mereduksi permasalahan persampahan di Kota Medan,” ujar Rico Waas.
Ia berharap proses pembangunan PSEL dapat berjalan sesuai rencana sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, terutama dalam mengurangi beban persampahan perkotaan.Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak awal penerapan sistem pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan di Kota Medan.

Berita Lain
Kasus Dugaan Penganiayaan, Anggota DPRD Medan AT Ditetapkan sebagai Tersangka
Pemko Medan Datangi Pertamina Minta Penjelasan dan Penanganan Antrean Panjang di SPBU
Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase