El Barino Shah: Warga Taat Retribusi Sampah jika Pelayanan Baik

Share BerkabarMedan

Medan — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan El Barino Shah mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, lurah, dan kepala lingkungan (kepling) se-Kota Medan untuk memprioritaskan peningkatan pelayanan kebersihan. Menurutnya, kualitas layanan yang baik akan mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sampah.

Ia menegaskan bahwa persoalan kebersihan masih menjadi keluhan utama masyarakat.“Selama ini banyak masyarakat mengeluhkan masalah sampah karena minimnya fasilitas, seperti tidak adanya tempat pembuangan sementara (TPS). Begitu juga keterlambatan petugas mengangkut sampah dari lingkungan kerap menjadi masalah,” ujar legislator juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu kepada wartawan Kamis (21/5/2026).

El Barino enilai, langkah yang harus dilakukan ke depan adalah memaksimalkan pelayanan kebersihan secara menyeluruh di tengah masyarakat.

“Prioritaskan dan pastikan pelayanan bagus. Otomatis masyarakat akan berkenan membayar retribusi,” tegasnya.

El Barino juga mengingatkan bahwa seluruh jajaran, mulai dari DLH, camat, lurah hingga kepling, memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Jangan ada lagi sampah berserakan. Siapkan fasilitas seperti TPS dan bak sampah. Pengangkutan sampah, khususnya di depan rumah warga, harus tepat waktu,” katanya.

Menurutnya, peningkatan pelayanan kebersihan akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD dari sektor retribusi sampah. Selama ini, kata dia, masih banyak warga yang membayar iuran sampah namun tidak menggunakan kwitansi atau belum terdaftar sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS).

“Ke depan, warga yang membayar tanpa kwitansi harus didata dan dijadikan WRS. Lurah dan kepling juga bisa melakukan pendekatan persuasif agar masyarakat bersedia menjadi peserta WRS,” ujarnya.

El Barino mengatakan pihaknya akan memanggil DLH dan para camat se-Kota Medan dalam pembahasan Pansus PAD mendatang.“Kita ingin memaksimalkan pengelolaan kebersihan, menambah jumlah WRS, sekaligus meminimalisir potensi penyelewengan retribusi sampah,” pungkasnya.