Anggota DPRD Medan Jusuf Ginting Soroti Transparansi Pembongkaran LPJU dalam Proyek BRT Medan

Share BerkabarMedan

Medan — Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Jusuf Ginting, menyoroti pentingnya transparansi dalam pembongkaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) seiring pelaksanaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan. Ia mengingatkan agar seluruh aset hasil pembongkaran tersebut dapat dikelola secara terbuka dan akuntabel sehingga memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Menurut Jusuf, ribuan tiang dan lampu LED yang dibongkar dari jalur BRT memiliki nilai dan fungsi yang masih dapat dimanfaatkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan penerangan di kawasan pinggiran kota yang hingga kini masih minim LPJU.

“Kita berharap hasil bongkaran LPJU dapat dikelola secara transparan. Akan lebih baik jika dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah yang masih membutuhkan penerangan,” ujarnya, kemarin.

Ia juga mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan untuk mendata secara rinci jumlah dan kondisi aset yang dibongkar sehingga proses pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.

Selain soal LPJU, Jusuf turut menyoroti penebangan pohon dalam proses pembebasan jalur BRT yang jumlahnya mencapai sekitar 2.700 batang. Ia menilai pengelolaan hasil penebangan tersebut juga perlu mendapat perhatian serius agar tetap sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Menurutnya, nilai ekonomis dari kayu hasil penebangan cukup signifikan sehingga perlu diawasi agar pemanfaatannya benar-benar memberikan kontribusi bagi daerah.

Menanggapi rencana kompensasi penebangan berupa penanaman, ia mengingatkan agar perencanaan penanaman dilakukan secara matang, termasuk ketersediaan lahan dan keberlanjutan perawatan sehingga tujuan penghijauan dapat tercapai secara optimal.

“Kita tentu mendukung penghijauan, namun perlu dipastikan lokasi dan perawatannya jelas agar tidak sekadar formalitas,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk melakukan pengawasan sejak dini terhadap seluruh tahapan proyek BRT. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan proyek strategis tersebut berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan.

Jusuf menambahkan, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah seperti Dishub, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan BPKAD juga perlu diperkuat, terutama dalam pengelolaan aset yang terdampak proyek.

“Dengan pengawasan dan koordinasi yang baik, kita berharap proyek BRT dapat berjalan maksimal serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Medan,” sebutnya.