Kualitas Udara di Medan Sunggal Tidak Sehat, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Share BerkabarMedan

BerkabarMedan – Kualitas udara di kawasan Medan Sunggal, Kota Medan, masuk kategori Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136 berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) pada 14 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB. Sementara itu, kualitas udara di kawasan Medan Johor berada pada kategori Sedang dengan ISPU 83. Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk menjaga kesehatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan, hasil pemantauan AQMS pukul 07.00 WIB menunjukkan kondisi kualitas udara di Medan berada di zona biru yang mengarah ke kuning. Zona biru menandakan kualitas udara masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, sedangkan zona kuning menunjukkan kondisi yang dapat merugikan kesehatan.

Ia mengatakan pemantauan kualitas udara terus menjadi perhatian menyusul perubahan kondisi udara akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera.

Menurut Melvi, sebaran kabut asap lintas batas tersebut berasal dari wilayah lain di Pulau Sumatera yang terbawa angin. Kondisi ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah pulau Sumatera serta dipengaruhi faktor cuaca dan pergerakan angin..

Data AQMS pukul 09.00 WIB menunjukkan polutan dominan di Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, adalah PM2.5 dengan angka 136, disusul PM10 sebesar 84 dan SO2 sebesar 58. Adapun di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, polutan dominan adalah PM10 dengan angka 83.

Melvi mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat udara tampak pekat atau jarak pandang menurun. Warga juga disarankan menggunakan masker standar jika terpaksa beraktivitas di luar rumah.