Antisipasi Kabut Asap, Sekolah di Sumut Belajar dari Rumah

Share BerkabarMedan

BerkabarMedan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memberlakukan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh jenjang sekolah pada 16–21 Oktober 2026 untuk mengantisipasi dampak kabut asap. Kebijakan ini diinstruksikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution sebagai upaya melindungi siswa dari paparan asap.

Bobby menegaskan, pembelajaran dari rumah bukan berarti siswa diliburkan. Kegiatan belajar tetap berlangsung, tetapi dilakukan dari rumah untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap yang menyelimuti Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir.

“Untuk SMA, SMK, dan SLB, mulai besok saya harapkan sudah melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Anak-anak tetap belajar dari rumah, bukan libur, karena kita harus melindungi anak-anak dari paparan kabut asap,” ujar Bobby seusai meresmikan bus perintis gratis di halaman SMA Negeri 1 Pulau Rakyat, Jalan Dusun II, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026).

Kebijakan tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB sederajat. Pelaksanaannya diperkuat melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga.

Melalui surat edaran itu, sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid untuk memastikan siswa mengikuti pembelajaran dari rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah selama jam belajar. Kegiatan belajar dapat memanfaatkan platform digital atau media komunikasi lain sesuai kebijakan masing-masing sekolah.

Guru juga diminta menyampaikan materi pelajaran secara proporsional agar tidak membebani siswa. Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Selain menginstruksikan pembelajaran jarak jauh, Bobby meminta pemerintah kabupaten dan kota memantau perkembangan kualitas udara di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah juga diharapkan mengedukasi masyarakat mengenai langkah perlindungan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

“Bupati/wali kota juga kami harapkan terus memantau perkembangan kondisi udara. Kami imbau juga masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan kesehatan dengan menggunakan masker,” ucapnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan, kepala satuan pendidikan diminta memantau pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dan melaporkan hasilnya kepada kepala dinas pendidikan kabupaten/kota serta kepala cabang dinas pendidikan provinsi.

Pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan arahan pihak berwenang. Informasi mengenai perpanjangan pembelajaran dari rumah atau kembalinya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan disampaikan lebih lanjut.