Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

Share BerkabarMedan

BerkabarMedan – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara atas perannya mendukung Pemko Medan meraih predikat Badan Publik Informatif pada KI Sumut Award 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026), yang dihadiri Wakil Gubernur Sumut H. Surya, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah, Ketua KI Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, serta sejumlah kepala daerah dan komisioner KI.

Arrahmaan mengatakan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Dinas Kominfo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Ia menegaskan, predikat Informatif harus diikuti perbaikan berkelanjutan agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi mengenai kebijakan, program, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dibacakan H. Surya, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja dan bentuk tanggung jawab nyata dalam pelayanan publik, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah juga mengingatkan bahwa predikat Informatif merupakan amanah yang harus dipertahankan. Karena itu, penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), didukung sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur memadai, menjadi kunci peningkatan layanan informasi yang responsif dan inklusif.

Penilaian KI Sumut Award 2026 meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen dan faktual, visitasi atau uji publik, hingga wawancara dan presentasi untuk memastikan keterbukaan informasi diterapkan secara nyata.