Inspektorat Medan Perkuat Pengawasan Digital, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Audit

Share BerkabarMedan

BerkabarMedan – Pemko Medan melalui Inspektorat memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing untuk mencegah potensi kecurangan (fraud).

Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti 84 peserta dari jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Kota Medan. Kegiatan dibuka Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, di Medan, Rabu (21/10/2026).

Erfin menegaskan, transformasi digital dalam pengawasan penting untuk mengawal APBD Kota Medan 2026 sebesar Rp7,7 triliun, yang sebagian besar dialokasikan melalui ribuan paket pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, sistem E-Audit memungkinkan analisis data lebih cepat dan mendeteksi anomali transaksi sejak dini, sekaligus mengatasi keterbatasan tenaga auditor. Saat ini, Medan memiliki kurang dari 60 pejabat fungsional APIP yang berkualifikasi pengawasan.

Ia meminta seluruh peserta mengikuti bimtek secara serius agar kompetensi pengawasan meningkat dan Inspektorat semakin optimal dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik berkualitas.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, menjelaskan bimtek bertujuan meningkatkan kemampuan APIP dalam menelusuri, menganalisis, dan memverifikasi transaksi digital, termasuk mengidentifikasi risiko serta pola kecurangan pengadaan.

Pelatihan ini juga diharapkan menyamakan pemahaman mengenai pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut berbasis data guna memperkuat pengendalian internal di seluruh perangkat daerah.