Medan – Pemko Medan menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di Kota Medan.
Menurutnya, proyek PSEL tidak hanya berfungsi mengurangi penumpukan sampah, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik.
“Ini adalah era baru dari penyelesaian permasalahan lingkungan hidup di Kota Medan. Mudah-mudahan berjalan lancar dan kita benar-benar bisa mereduksi permasalahan persampahan di Kota Medan,” ujar Rico Waas.
Ia berharap proses pembangunan PSEL dapat berjalan sesuai rencana sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, terutama dalam mengurangi beban persampahan perkotaan.Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak awal penerapan sistem pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan di Kota Medan.

Berita Lain
Lawan RS yang Suruh Pulang Pasien Belum Sembuh
7 Kecamatan Ini Sudah Bisa Layani Perekaman E-KTP
Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir, Kejar Target Proyek Banjir NUFREP