Soroti Judol, Rico Waas: Perketat Pengawasan Lintas Lembaga

Share BerkabarMedan

Medan — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa maraknya praktik judi online kini telah menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara terpadu. Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan lintas lembaga, termasuk terhadap pinjaman online ilegal dan berbagai platform keuangan digital yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik perjudian.

Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqin di kantor wali kota, kemarin.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi sekaligus pamit tugas Khoirul Muttaqin tersebut turut menyoroti peningkatan praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Rico Waas menegaskan, judi online tidak lagi sekadar permainan, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan digital yang berdampak luas.

“Ini bukan lagi sekadar permainan untung-untungan. Sistemnya bisa diatur dan sangat merugikan masyarakat. Praktik seperti ini sudah mengarah pada scam digital,” kata Rico Waas didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap.

Menurutnya, dampak judi online kini menyasar berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya kalangan ekonomi bawah, tetapi juga kelompok yang tergolong mampu. Fenomena ini, lanjutnya, dipicu oleh dorongan mencari sensasi hingga akhirnya berujung pada kerugian finansial.

Rico Waas menekankan pentingnya penguatan pengawasan lintas lembaga, termasuk terhadap pinjaman online ilegal dan berbagai platform keuangan digital yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik perjudian.

Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan, OJK, dan Kementerian Komunikasi dan Digital dapat terus diperkuat guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan berbasis digital, khususnya judi online.

Khoirul Muttaqin mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp1,7 triliun, dengan Kota Medan menjadi daerah tertinggi, yakni sekitar Rp800 miliar. Angka tersebut menunjukkan tingginya aktivitas judi online yang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Khoirul juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemko Medan selama dirinya bertugas, termasuk dalam upaya penguatan literasi dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut dalam menghadapi berbagai tantangan keuangan digital ke depan.