Zakiyuddin Harahap Tak Ingin Medan Islamic Center bak Bangunan Baru yang Ditinggalkan

Share BerkabarMedan

BerkabarMedan – Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meminta kontraktor menjaga kebersihan dan merawat Medan Islamic Center (MIC) hingga masa pemeliharaan berakhir pada Maret 2027. Ia tidak ingin gedung baru tersebut terlihat seperti bangunan yang ditinggalkan.

Permintaan itu disampaikan Zakiyuddin saat meninjau langsung kondisi gedung dan sejumlah fasilitas MIC di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/9/2026).

Didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) John Ester Lase, Zakiyuddin melihat sejumlah bagian yang masih membutuhkan penanganan. Di antaranya halaman depan yang masih berupa tanah, kolam yang belum terawat, serta gulungan ambal yang belum terpasang. Kebersihan gedung yang masih dalam masa pemeliharaan juga belum terjaga.

“Kita tidak ingin seolah seperti menjadi gedung yang ditinggalkan, padahal kan nyatanya ini gedung baru. Jadi nanti kita minta pemborong untuk membersihkan gedung ini, merawat dan menjaganya, karena masa pemeliharaannya selesai pada Maret 2027,” ungkapnya.

Zakiyuddin juga memeriksa fasilitas lift. Lift pada menara setinggi 99 meter dapat digunakan, sementara lift di bagian bangunan utama masjid belum dapat dicek. Ia turut memastikan payung elektrik di bagian depan masjid dapat membuka dan menutup dengan baik.

Menurut Zakiyuddin, MIC memiliki bangunan yang megah dan indah. Namun, meski telah diserahterimakan, kawasan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan kontraktor sehingga sejumlah bagian masih dapat diperbaiki.

“Islamic Center ini sangat megah, sangat indah. Tapi memang walaupun sudah serah terima, masih dalam tahap atau masa pemeliharaan oleh pemborong atau kontraktor. Jadi, masih ada yang perlu dalam perbaikan-perbaikan,” ujarnya.

Untuk memastikan pengelolaan MIC ke depan berjalan baik, Pemko Medan dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk membahas pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Selain itu, akan dibentuk Badan Kenaziran Masjid (BKM) yang nantinya mengawal berbagai kegiatan di MIC.

Terkait perangkat daerah yang nantinya menaungi UPT tersebut, Zakiyuddin menyebut Perkimcikataru sebagai salah satu kemungkinan. Namun, bentuk kelembagaan dan pengelolaannya masih akan dibahas lebih lanjut.

Turut dalam kunjungan tersebut Ketua MUI Kota Medan H. Hasan Maksum dan Camat Medan Labuhan Elias Padang.Zakiyuddin berharap MIC nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan keagamaan di Kota Medan. Salah satunya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan yang menurutnya telah mendapat persetujuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

“Dan, besar harapan kita nanti, MTQ Kota Medan, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di sini karena Pak Wali Kota pun sudah setuju,” sebutnya.